Monday 21 January 2019

Mulai Hari ini Selasa 22-01-2019 Lion Air Dan Wings Air Tarif Bagasi Sudah Berlaku

Mulai Hari ini Selasa 22-01-2019 Lion Air Dan Wings Air Tarif Bagasi Sudah Berlaku
Mulai hari ini Selasa 22-01-2019 Lion Air dan Wings Air mulai mengenakan tarif setelah dua minggu sosialisasi. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ini sesuai dengan peraturan.

"Karena itu sesuai dengan aturan dan sosialisasi yang telah dilakukan selama dua minggu, ya itu sah," kata Budi di Jakarta, Senin 21-01-2019 Dia mengatakan persiapan dilakukan dari maskapai dan juga dari operator bandara. "Baiklah," katanya.

Sementara itu, secara terpisah, Strategi Komunikasi Korporat Grup Lion Air Danang Mandala Prihantoro mengatakan sudah disiapkan, baik dari segi personel maupun peralatan.

Adapun sebelum kita membahas lebih lanjut mengenai Mulai Hari ini Selasa 22-01-2019 Lion Air Dan Wings Air Tarif Bagasi Sudah Berlaku , ada baiknya jika anda membaca artikel kami sebelumnya, yaitu: Pertumbuhan Ekonomi China Mulai Melambat Menjadi 6,4 persen

Mulai Hari ini Selasa 22-01-2019 Lion Air Dan Wings Air Tarif Bagasi Sudah Berlaku

Seperti yang disebutkan oleh Kantor Berita Antara Antara, Lion telah mengalokasikan tarif bagasi tambahan 5 kilogram (Rp) Rp 155.000, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465.000, 20 kg Rp 620.000, 25 kg Rp 755.000, dan 30 kg Rp 930.000.

Lion Air dan Wings Air membatalkan layanan bagasi gratis untuk 20 kilogram. Penumpang hanya dapat membawa satu bagasi bagasi kabin 7 kilogram dan satu barang pribadi. Tunjangan maksimum untuk dimensi bagasi kabin adalah 40 cm x 30 cm x 20 cm. Jika Anda melebihi ketentuan ini, penumpang akan dikenakan biaya tambahan.

"Lion Air dan Wings Air telah menyediakan SDM saat ini dan dalam membantu kebutuhan pelanggan," katanya.

Untuk pembayaran, Danang mengatakan dia telah menyediakan mesin pengumpulan data elektronik (EDC) untuk meminimalkan jajaran.

"Kami juga mendesak orang untuk tiba di bandara lebih awal atau 120 menit sebelum keberangkatan," katanya.
Mulai Hari ini Selasa 22-01-2019 Lion Air Dan Wings Air Tarif Bagasi Sudah Berlaku
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti telah memberikan persetujuan untuk mengubah Standard Operating Procedures (SOP) menjadi Lion Air atas pengenaan tarif bagasi pada maskapai berbiaya rendah (LCC) pada 8 Januari.

Namun, maskapai harus bersosialisasi terlebih dahulu selama 14 hari sehingga orang mendapatkan informasi dan maskapai dapat menyesuaikan layanan.

"Setelah bersosialisasi selama 14 hari atau dua minggu sejak perubahan prosedur operasi standar," Lion Air dan Wings Air dapat mulai mengumpulkan biaya untuk bagasi yang diperiksa oleh penumpang mereka, "katanya.

Alokasi Bagasi yang diatur dalam Pasal 22 Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 185 Tahun 2015 tentang Transportasi Udara Kelas Jasa Penumpang Kelas Ekonomi Kelas Ekonomi, di mana setiap maskapai menentukan standar layanan yang memperhatikan kelompok layanan yang diterapkan oleh setiap maskapai, termasuk kebijakan bagasi terdaftar .
Kalo suka, share ya ^^,
Share:

0 comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

Blog Archive

Support