Saturday 19 January 2019

Perludem Sarankan KPU Untuk Memutuskan Sendiri Siapa Panelis Debat Capres

Perludem Sarankan KPU Untuk Memutuskan Sendiri Siapa Panelis Debat Capres
Peneliti dari Asosiasi Demokrat dan Demokrat (Perludem), Fadli Ramadhanil, mengatakan bahwa ada keraguan tentang Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena memberikan kesempatan atau kemudian meminta kedua kandidat yang merupakan panelis yang diinginkan.

Menurutnya, inilah yang kemudian menjadi catatan sehingga selama proses debat ada panelis yang berubah di tengah jalan karena ketidaksetujuan dari masing-masing pasangan calon.

Oleh karena itu, di masa depan, panelis akan menunjuk panel anggota, penunjukan moderator yang dibuat oleh counter KPU tidak harus menunggu persetujuan kandidat, "kata Fadli dalam sebuah diskusi dengan tema" Evaluasi 2019 dan Usulan Debat Kepresidenan "di Setia Budi, Jakarta Selatan,20-01-2019.

Fadli Ramadhanil Ingin KPU Menunggu Persetujuan Kandidat Panelis Debat Capres

Fadli mengatakan tidak ada masalah jika KPU meminta pertimbangan atau masukan terkait panelis. Tetapi menjadi masalah jika kemudian meminta nama atau meminta persetujuan dari kedua kandidat untuk panelis yang dipilih oleh KPU.

"Ini menimbulkan persepsi tentang ketidakcukupan perdebatan, sehingga ada dua anggota panel yang telah berubah selama proses persiapan debat," jelasnya.

"Di masa depan, kami mendorong KPU untuk tidak meminta persetujuan akhir panelis dari debat panelis, hanya meminta masukan. Keputusan akhir ada di tangan KPU," katanya.

Diketahui bahwa debat awal wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2019 diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta, 17 Januari 2019. Perdebatan tersebut dihadiri oleh dua pasangan calon dan kandidat wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Perludem Sarankan KPU Untuk Memutuskan Sendiri Siapa Panelis Debat Capres
Ira Koesno dan Imam Priyono dibimbing sebagai moderator dengan tema Hukum, Hak Asasi Manusia, korupsi, dan kekerasan. Panel pertama dari perdebatan panel adalah mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Profesor Hukum Internasional Profesor Hikmahanto Juwana, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik, LIPI Bivitri Susanti, dan Ahli Hukum Konstitusi Margarito.

Kalo suka, share ya ^^,
Share:

0 comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

Blog Archive

Support