Sunday 6 January 2019

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Berbicara Soal Debat Pilpres Bukan Cerdas Cermat

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Berbicara Soal Debat Pilpres Bukan Cerdas Cermat
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggunakan format setengah tertutup dalam debat pemilihan presiden 2019.

Dengan format ini, KPU telah memberikan kuesioner kepada dua pasangan calon. Fahri menganggap debat ini sama dengan format kuis.

"Ini bukan kuis. Ini harus memiliki penelitian akademis di bawah dokumen yang nantinya akan menjadi bahan diskusi yang dibawa ke depan para kandidat," kata Fahri di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 07-01-2019.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Berkomentar Soal Debat Pilpres Bukan Cerdas Cermat

Menurut Fahri, KPU salah memahami konsep debat pemilihan presiden yang akan diadakan dalam sepuluh hari ke depan. Ini, katanya, bisa menimbulkan kecurigaan di depan umum.

"KPU agak menyesatkan dan pantas orang mencurigainya [KPU] diformat untuk menyederhanakan pertarungan atau kompetisi ini," kata Fahri.

Fahri menilai bahwa dengan memberikan kuesioner terlebih dahulu, masyarakat tidak dapat mengeksplorasi secara mendalam visi dan misi atau program dari dua pasangan kandidat pada berbagai masalah di Indonesia seperti Papua, Aceh, otonomi daerah, poros maritim menuju revolusi mental.

"Semua itu harus dibahas, dan itu bukan format seperti ujian sekolah tapi debat intelektual," katanya.

Selain itu, Fahri juga khawatir dengan pemilihan panelis yang baru saja dilakukan. Bahkan, dia harus, katanya, panelis ditunjuk dari awal sehingga mereka dapat bekerja dalam penelitian mendalam untuk digunakan sebagai bahan untuk pertanyaan debat.

"Akhirnya peran panelis dihilangkan, jadilah cerdas. Jika di desa aku lincah pandai. Masa ingin menjadi presiden yang cerdas adalah lincah lagi," katanya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah Berbicara Soal Debat Pilpres Bukan Cerdas Cermat
KPU memutuskan untuk menggunakan sistem yang berbeda pada debat pertama Pemilihan Presiden 2019 yang diadakan pada 17 Januari, yang menggabungkan pertanyaan terbuka dan tertutup atau setengah tertutup.

Dalam sistem terbuka, KPU pertama-tama akan mengirimkan pertanyaan debat kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, sedangkan sistem pertanyaan tertutup berasal dari masing-masing pasangan calon.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan bahwa saat ini panelis debat sedang menyusun daftar pertanyaan untuk sistem terbuka dan akan diajukan kepada kandidat pada 10 Januari, atau tepat seminggu sebelum debat. Namun, dari bank soal, hanya tiga pertanyaan yang akan diajukan selama debat.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

Blog Archive

Support