Saturday 12 January 2019

Menhub Tegur Direktur Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Menhub Tegur Direktur Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan memanggil sejumlah direktur maskapai penerbangan untuk membahas kenaikan harga tiket domestik yang telah memicu perdebatan di masyarakat.

Bahkan, Budi mengatakan bahwa kenaikan tarif penerbangan domestik berada dalam tahap yang mengkhawatirkan.

"Transportasi udara, kita lihat secara global. Saya khawatir dengan keberadaan tarif yang relatif mahal. Saya menelepon sebelas direktur hari ini. Saya akan bertanya, 'Mengapa Anda menaikkan (tarif)?'," Kata Budi ketika ditemui di Kalideres, Jakarta Barat , Minggu 13-01-2019.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Akan Memanggil Sejumlah Direktur Maskapai Penerbangan Soal Kenaikan Tiket Pesawat

Dia mengaku telah meminta semua maskapai, baik perusahaan swasta dan BUMN, untuk meninjau kenaikan harga tiket domestik.

Budi memastikan bahwa meskipun terjadi lonjakan harga, tarif maskapai masih di bawah batas atas yang diatur oleh Peraturan Menteri Perhubungan No. 14 tahun 2016 tentang Mekanisme Perumusan untuk Menghitung dan Menentukan Tarif untuk Batas Atas dan Bawah Kelas Ekonomi Penumpang Domestik Kelas Ekonomi Udara Penumpang Layanan Transportasi.

Dia tidak menyangkal bahwa masih ada sesuatu yang harus dipelajari. Ini karena dalam pasal 5 ayat 2 huruf b Permenhub diatur untuk menaikkan tarif untuk standar minimum (tanpa embel-embel) maskapai penerbangan sebesar 85 persen. Sementara pada saat ini, banyak yang telah mencapai batas itu.

"Saya meminta mereka (maskapai penerbangan) untuk meningkatkan (tarif tiket domestik) lebih bijak, lebih bijak. Bahwa ada kelebihan, kami akan tertib. Kami akan menyelesaikannya dalam satu atau dua hari," katanya.
Menhub Tegur Direktur Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat
Sebelumnya, publik menyoroti kenaikan harga tiket domestik dari beberapa maskapai domestik. Bahkan, ada beberapa petisi di Change.org yang dibuat untuk memprotes kenaikan harga tiket pesawat.

Salah satu petisi yang dimulai oleh Nadya Wulandari berjudul 'Harga Tiket Domestik Lebih Rendah'. Petisi dimulai dengan menyoroti kenaikan harga tiket untuk Jakarta-Pontianak, yang semula bernilai sekitar Rp. 300-400 ribu sekarang menjadi sekitar Rp. 800 ribu.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

Blog Archive

Support