Wednesday 2 January 2019

Calon wakil presiden nomor 02 Sandiaga Uno Tidak Membutuhkan Sumbangan Dana Kampanye Pilpres

Calon wakil presiden nomor 02 Sandiaga Uno Tidak Membutuhkan Sumbangan Dana Kampanye Pilpres
Calon wakil presiden nomor 02 Sandiaga Uno mengatakan bahwa dia tidak pernah mewajibkan partai pendukungnya untuk berkontribusi dalam bentuk dana untuk kampanye pemilihan presiden Prabowo-Sandi.

"Tidak, itu tidak wajib," Sandi ditemui di Gedung Dakwah, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu malam 02-01-2019.

Calon Wakil Presiden Nomor 02 Sandiaga Uno Tidak Membutuhkan Sumbangan Dana Dari Kampanye Pilpres

Sandi memahami bahwa partai koalisinya dalam pemilihan presiden tidak berkontribusi dana. Karena menurutnya, kebutuhan partai-partai ini jauh lebih besar untuk pemilihan legislatif yang diatur bersamaan dengan pemilihan presiden.

"Mereka (partai) sumber dana sebagian besar dialokasikan untuk pemilihan legislatif. Jadi untuk PKS, PAN, Bekerja, dan juga Gerindra sendiri, kami benar-benar mengerti bahwa fokus sumber pendanaan mereka adalah dalam pemilihan legislatif, dan kami telah mengatakan itu juga , "Kata Sandi.
Calon wakil presiden nomor 02 Sandiaga Uno Tidak Membutuhkan Sumbangan Dana Kampanye Pilpres
Selama masa ini, kata Sandi, bahkan tanpa memberikan dana kampanye, partai koalisi telah banyak membantu, salah satunya adalah dengan menghadiri beberapa acara yang diselenggarakan oleh Badan Pensiun Nasional Prabowo-Sandi.

Tidak hanya itu, partai-partai koalisi juga sering mengadakan acara kampanye dan mengundang kata sandi. Sistem kampanye mereka menjadi satu, antara kampanye legislatif dan kampanye pemilihan presiden.

"Sinergi ini telah berjalan seperti misalnya, ada dua titik pertemuan di Sidoarjo dengan Mojokerto. Partai Demokrat telah gagal dan telah gagal. Kampanye untuk kandidat kabupaten dan provinsi dan pemilihan presiden digabungkan sehingga efisiensi ini didukung dari masing-masing pesta, "katanya.

Dana kampanye Prabowo-Sandi hingga Desember 2018 berasal dari sumbangan dari calon presiden, Partai Gerindra, hingga sumbangan individu dari masyarakat dan kelompok.
Calon wakil presiden nomor 02 Sandiaga Uno Tidak Membutuhkan Sumbangan Dana Kampanye Pilpres
Jumlahnya saja sudah mencapai Rp54 miliar hingga akhir Desember lalu. Kontribusi pendanaan terbesar dari total Rp54 miliar, 70 persen di antaranya adalah sekitar Rp34,5 miliar berasal dari Sandi.

Sedangkan partai politik pendukung, yaitu PAN, PKS, Berkarya, dan Demokrat tidak terdaftar sebagai kontributor.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

Blog Archive

Support