Tuesday 4 December 2018

ISPO Belum Cukup Diakui Untuk Mengekspor Minyak Sawit Ke Duta Besar Uni Eropa

ISPO Belum Cukup Diakui Untuk Mengekspor Minyak Sawit Ke  Duta Besar Uni Eropa
Duta Besar Uni Eropa (UE) untuk Indonesia Vincent Guerend menyarankan pemerintah untuk meninjau sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). Dia mengatakan bahwa sertifikat ISPO belum cukup diakui untuk mengekspor minyak sawit ke Eropa.

"Kami sangat mendorong Pemerintah Indonesia untuk meninjau kembali standar ISPO dan mungkin membuatnya lebih bertanggung jawab dan transparan, dan melibatkan partisipasi masyarakat sipil," kata Vincent, seperti dikutip dari Antara, Rabu 5-12-2018.

Sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) Belum Bisa Masuk Ke Duta Besar Eropa Karnah Belum DiAkui Oleh Pihak Eropa


Sebagai importir kedua terbesar minyak sawit Indonesia setelah India, mendorong negara-negara produsen untuk menerapkan standar yang kredibel, kuat dan dihargai oleh konsumen.

Untuk alasan ini, menurut dia, sertifikasi adalah elemen penting dalam industri minyak sawit karena semakin banyak konsumen, terutama di Eropa, memiliki kesadaran yang tinggi terhadap aspek keberlanjutan untuk industri yang memiliki dampak besar pada kelestarian lingkungan.
ISPO Belum Cukup Diakui Untuk Mengekspor Minyak Sawit Ke  Duta Besar Uni Eropa
"Ketika kita berbicara tentang pasar bebas, penting untuk meyakinkan konsumen bahwa industri (kelapa sawit) menerapkan praktik berkelanjutan," kata Vincent.

Dia melanjutkan sejumlah sertifikat minyak sawit yang diproduksi dengan menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan, seperti "Roundtable on Sustainable Palm Oil" (RSPO), yang lebih dikenal secara global. Didirikan pada tahun 2004, RSPO dirancang untuk mempromosikan produksi dan konsumsi minyak sawit berkelanjutan untuk manusia, planet bumi dan kemakmuran.

Sebanyak 40 persen dari produsen minyak sawit dunia adalah anggota RSPO, di samping banyak produsen produk, pengecer, dan organisasi non-pemerintah yang bergerak di sektor lingkungan dan sosial.

Sementara ISPO baru diluncurkan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 2011, dan sering dikritik karena kurangnya keterlibatan organisasi masyarakat sipil dalam persiapannya.

"Standar ISPO yang hanya dilaksanakan oleh 15 persen produsen minyak sawit di Indonesia belum dianggap sebagai standar dunia," jelasnya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Sekretariat ISPO, jumlah lahan kelapa sawit yang telah memiliki sertifikat ISPO pada tahun 2017 terdaftar sebagai 2,1 juta hektar. Jumlah lahan yang memiliki sertifikat RSPO mencapai 2,51 juta hektar dan Malaysia Sustainable Palm Oil (MSPO) adalah 518.793 hektar.

Jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan total lahan sawit yang mencapai sekitar 14 juta hektar di Indonesia.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

Blog Archive

Support