Monday 24 December 2018

Mantan (ESDM) Said Didu Ingatkan Presiden Joko Widodo tentang kasus 'Papa Meminta Saham'

Mantan (ESDM) Said Didu Ingatkan Presiden Joko Widodo tentang kasus 'Papa Meminta Saham'
Mantan Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu mengingatkan Presiden Joko Widodo tentang kasus 'Papa Meminta Saham' setelah Pemerintah membeli 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia.

Said meminta Jokowi untuk menyingkirkan mereka yang hanya ingin mendapat untung sendiri melalui Freeport.

Mantan Staf Khusus Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu Ingatkan Presiden Joko Widodo Tentang Kasus 'Papa Meminta Saham' PT. Freeport Indonesia

"Ketika saya membongkar 'Papa Ask For Share', itu adalah puncak gunung es, banyak angka 'bermain' di Freeport. Saya berharap angka-angka itu harus dibersihkan sehingga investasi yang kita investasikan dalam hutang yang besar ini oleh Inalum tidak kalah, "kata Said saat ditemui di Jakarta, akhir pekan lalu.

Kasus Papa Diminta Kepemilikan terjadi pada tahun 2015 ketika Menteri ESDM pada saat itu, Sudirman Said, melaporkan Setya Novanto ke Pengadilan Kehormatan DPR (MKD) sehubungan dengan mencari keuntungan dari nama Presiden Indonesia Joko Widodo selama percakapan tentang saham Freeport antara Presiden PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, Setya, dan pengusaha Riza Chalid.

Setya diduga meminta saham sebagai imbalan karena memperlancar perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Tanpa menyebut namanya, Said juga menyebut banyak mafia yang menyamar sebagai politisi yang mencari kehidupan di Freeport.
Mantan (ESDM) Said Didu Ingatkan Presiden Joko Widodo tentang kasus 'Papa Meminta Saham'
Selain mengingatkan Jokowi tentang pihak-pihak terkait, Said mengatakan bahwa proses aktual pengambilalihan saham Freeport adalah langkah korporasi biasa sehingga tidak perlu dibesar-besarkan.

Pembelian saham ini, katanya, didukung oleh lima faktor. Selain sulitnya perpanjangan kontrak Freeport McMoran, ada juga faktor dalam UU Minerba yang memberatkan McMoran.

Selain itu, menurut Said, Freeport McMoran juga memiliki niat untuk menjual saham. Seperti gayung bersambut, Inalum mendapat pinjaman dan kebijakan pemerintah Jokowi mendukungnya.

"Langkah korporasi biasa, pengambilalihan terjadi karena itu harus terjadi," kata Said.

Dia menganggap klaim Pemerintah yang sangat fanatik sehingga mencerminkan kebijakan ini cenderung bersifat politis.

"Freeport tidak selalu menguntungkan. Karena itu, saya berharap Freeport benar-benar harus diisolasi dari kepentingan politik siapa pun karena sangat rentan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia mengambil alih 51,23 persen saham PT Freeport Indonesia melalui PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum). Inalum telah membayar US $ 3,85 miliar atau sekitar Rp56 triliun kepada Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto untuk itu.

Inalum akan mengendalikan 41,23 persen, sedangkan 10 persen sisanya akan dialokasikan untuk Pemerintah Daerah Papua. Sementara Freeport McMoran masih memegang sisa 48,77 persen.

Untuk membiayai akuisisi Freeport, Inalum telah menerbitkan obligasi global senilai US $ 4 miliar atau sekitar Rp58 triliun (nilai tukar Rp14.500).
Share:

0 comments:

Post a Comment

Note: only a member of this blog may post a comment.

Blog Archive

Support